Pengawasan Tangki Ukur Mobil Oleh UPTD Metrologi Legal Dindagkop UKM Kab. Demak
Demak – Kamis 8 Oktober 2020. Kegiatan Pengawasan Tangki Ukur Mobil yang dilaksanakan di Kabupaten Demak yang pelaksanaannya dilakukan oleh Unit Metrologi Legal Kabupaten Demak kepada pemilik alat UTTP di wilayah Kabupaten Demak. Tidak hanya termasuk kepada Pelaku Usaha Tangki Ukur, dan perusahaan besar di wilayah Kabupaten Demak. Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Demak, Mohamad Ribath, SH, MH memberikan himbauan agar alat UTTP yang dimiliki pedagang atau pengusaha bisa selalu terjaga keakuratannya, dengan cara melakukan tera dan tera ulang sesuai peraturan yang berlaku minimal satu tahun sekali. Disamping itu, peningkatan tertib ukur dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan kepentingan umum/konsumen.Demak – Kegiatan Peningkatan Pasar Tertib Ukur yang dilaksanakan di Kabupaten Demak yang pelaksanaannya dilakukan oleh Unit Metrologi Legal Kabupaten Demak kepada pemilik alat UTTP di wilayah Kabupaten Demak. Tidak hanya termasuk kepada para pedagang pasar, tetapi juga termasuk pada SPBU dan perusahaan besar di wilayah Kabupaten Demak. Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Demak, Mohamad Ribath, SH, MH memberikan himbauan agar alat UTTP yang dimiliki pedagang atau pengusaha bisa selalu terjaga keakuratannya, dengan cara melakukan tera dan tera ulang sesuai peraturan yang berlaku minimal satu tahun sekali. Disamping itu, peningkatan tertib ukur dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan kepentingan umum/konsumen. Kepala UPTD bersama tim Metrologi Legal Kab. Demak melakukan tera ulang alat ukur Bahan Bakar Minyak yang berada di Kab. Demak. Pelaksanaan tera ulang dilaksanakan secara berkala guna melindungi hak-hak konsumen. Tera ulang dilakukan atas permohonan secara tertulis dari pengelola SPBU yang ditujukan kepada Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Demak.
Facebook Comments