Pasar Murah Menjelang Ramadhan
Tema | : |
Dalam menyambut Hari Jadi Kabupaten Demak yang ke 516 Pemerintah Kabupaten Demak akan melaksanakan dan menyelenggarakan Kegiatan Pasar Murah Tingkat Kabupaten sesuai dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 500/37 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Pasar Murah. Program ini sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Demak guna menyediakan bahan pokok dengan harga terjangkau. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini memberi manfaat besar bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini turut serta membantu Pemerintah di dalam menekan harga kebutuhan bahan pokok. Pasar murah dalam rangka Hari Jadi Kab. Demak ke 516 tahun 2019 rencana dilaksanakan pada Hari Minggu tanggal 24 Maret 2019 di halaman Balai Desa Kuncir Kec. Wonosalam. Dindagkop UKM melibatkan partisipasi aktif OPD, Perbankan, BUMN, BUMD, UMKM, Organisasi Kewanitaan dan Mayarakat umum dengan membuka stand pasar murah pada acara tersebut. Para peserta pasar murah diwajibkan memberikan subsidi harga sembako atau produknya kepada masyarakat umum. Adapun jumlah tenda yang disiapkan sebanyak 65 unit. Dengan adanya kegiatan pasar murah di kabupaten demak dapat dijadikan wadah bagi para pelaku umkm untuk mempromosikan dan menjual produk – produknya di masyarakat luas. Dengan adanya pasar murah ini, manfaat yang dirasa oleh masyarakat adalah komoditas kebutuhan pokok bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya bagi daerah yang berada di pelosok hingga pedalaman. Semakin banyak barang yang beredar di masyarakat maka kebutuhan bahan pokok bisa dijangkau oleh masyarakat.
|
Tanggal | : | 24 Mar 2019 s/d 24 Mar 2019 |
Tempat | : | Halaman Balai Desa Kuncir Kec. Wonosalam |
Jam | : | 07.00 - 15.00 WIB |
Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK