Pengembangan UMKM Melalui Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP)

DINDAGKOP UKM, KAB. DEMAK- Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak melaksankan koordinasi dan sosialisasi dengan Forum UMKM Kecamatan Karangawen dalam persiapan Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP), Selasa (6/2/2024).

Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP), yang akan dilaksanakan pada, Senin (19/2/2024) di Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak akan melibatkan Perwakilan UMKM dari 14 (Empat Belas) Kecamatan di Kabupaten Demak yang belum terfasilitasi perijinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) pada sektor usaha olahan makanan dan minuman.

Ketua Forum UMKM Kecamatan Karangawen Misnaena, mengungkapkan bahwa anggota forum UMKM Kecamatan Karangawen sudah banyak yang telah memiliki perijinan berusaha baik itu Nomor Induk Berusaha (NIB), maupun Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Akan tetapi masih ada beberapa pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Karangawen yang belum terfasilitasi perijinan tersebut dan mengapresiasi dan mendukung langkah Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak dalam upaya untuk memfasilitasi pelaku usaha di Kecamatan Karangawen sektor oalahan makanan dan minuman dalam fasilitasi perijinan berusaha.

Tujuan dilaksanakannya Kegiatan Sosialiasi Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) adalah untuk memberikan pengetahuan kepada UMKM di Kabupaten Demak tentang pentingnya perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) pada produk olahan makanan dan minuman yang dihasilkan, agar dapat meningkatkan kualitas produk, meningkatkan daya saing dan menambah kepercayaan konsumen atau masyarakat yang menggunakan produk UMKM, sehingga akan meningkatkan omset penjualan dan pada akhirnya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta mengajak semua pelaku usaha berperan aktif dalam menciptakan produk aman  pangan bagi masyarakat.

Selain itu, kegiatan tersebut adalah bentuk intervensi Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak dalam upaya mendukung program unggulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021 - 2026, yaitu mendukung program percepatan pemulihan ekonomi masyarakat, pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Demak, serta dalam upaya pengembangan UMKM di Kabupaten Demak melalui pendampingan  perizinan usaha.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan