PELATIHAN PENINGKATAN SDM BAGI PENGELOLA KOPERASI BERBASIS KOMPETENSI

Keterangan Gambar : Pengarahan Kepala DINDAGKOP UKM Kab. Demak dalam acara Pembukaan Kegiatan


Koperasi merupakan ekonomi berbasis kerakyatan dan dengan kekuatan anggotanya koperasi dapat tangguh dan mandiri. Pengelolaan Koperasi yang baik tidak lepas dari Sumber Daya Manusia Pengurus maupun pengelola. Pelatihan Peningkatan SDM bagi Pengelola Koperasi Berbasis Kompetensi dilaksanakan di Aula Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak pada tanggal 29 s/d 30 Juli 2019 Kegiatan Pelatihan Peningkatan SDM bagi Pengelola Koperasi berbasis Kompetensi di buka oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak Ibu Dra. Siti Zuarin, MM, dengan Narasumber dari LDP (Lembaga Diklat Profesi) CENDIKIA dengan Jumlah Peserta 35 Orang.

Maksud dan tujuan dari Pelatihan Peningkatan SDM Bagi Pengelola Koperasi Berbasis Kompetensi yaitu :

  1. Memahami dengan jelas pengertian, nilai-nilai dan prinsip koperasi
  2. Terampil dalam menyikapi kasus-kasus dalam kehidupan nyata perkoperasian
  3. Mengenal struktur, fungsi dan tugas setiap perangkat organisasi koperasi
  4. Memahami hakekat usaha koperasi
  5. Menemukan kiat-kiat berwirausaha dengan baik
  6. Memahami cara-cara menganalisa masalah usahanya
  7. Terampil dalam membuat rencana anggaran, membuat dan membaca laporan keuangan koperasi
  8. Untuk mengembangkan keahlian sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efektif
  9. Untuk mengembangkan pengetahuan sehingga pekerjaan dapat diselesaikan secara rasional
  10. Untuk mengembangkan sikap sehingga menimbulkan kemauan kerjasama dalam melakukan kemitraan.

Materi yang disampaikan diantaranya adalah :

  1. Memberikan Motivasi dimana Permasalahan peningkatan produktivitas kerja erat kaitannya dengan permasalahan bagaimana memotivasi karyawan, bagaimana pengawasan dilakukan, dan bagaimana cara mengembangkan budaya kerja yang efektif serta bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan kondusif, agar karyawan dapat dan mau bekerja optimal dan sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan KSP. Apabila semua pihak punya motivasi mengembangkan koperasi, maka koperasi dan anggota akan tumbuh berkembang.
  2. Melaksanakan Pengendalian Intern dengan tujuan untuk memastikan apakah Pelaksanaan sudah mentaati semua prosedur yang ada dengan benar, Prosedur yang ada telah menjamin efisiensi, Semua transaksi telah dicatat dengan benar, Laporan Keuangan telah disusun dengan benar.
  3. Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam agar terwujudnya pengelolaan KSP dan USP Koperasi yang sehat dan sesuai ketentuan peraturan  perundang-undangan.
  4. Melakukan Kemitraan.
  5. Melakukan Negosiasi adanya Proses berunding dari dua atau lebih, yang masing-masing memiliki sumber daya yang dibutuhkan pihak lawannya untuk menemukan kesepakatan dalam pertukaran sumber daya tersebut.
  6. Menyajikan Presentasi sebagai alat komunikasi tangguh dalam usaha untuk menyampaikan laporan atau keterangan mengenai apa saja yang merupakan tanggung jawab seseorang, baik itu merupakan barang ataupun jasa.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan