Peresmian dan Pembukaan Pasar Mranggen Kab.Demak

Keterangan Gambar : Bupati Demak Beserta Kepala Dindagkop Ukm, Kepala UPTD Paswil III dan Forkompinda


Demak - Rabu (9/10/2019) Setelah dibangun secara bertahap sejak 2014, bangunan Pasar Mranggen resmi ditempati pedagang untuk berjualan. Peresmian dilakukan Bupati Demak HM Natsir di pelataran depan pasar. Tampak hadir, Ketua DPRD Demak H Fahrudin Bisri Slamet, Kapolres AKBP Arief Bahtiar, Dandim 0716 Demak Letkol Inf Abi Kusnianto, Sekda dr Singgih Setyono serta Forkopimda, Forkopimcam, tokoh masyarakat dan para pedagang lainnya. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak, Siti Zuarin mengatakan, tasyakuran dan peresmian Pasar Mranggen ini sekaligus menandai telah diselesaikannya pembangunan Pasar Mranggen yang dibangun selama kurang lebih 6 tahun terakhir. Dijelaskannya, Pasar Mranggen dibangun 6 tahap mulai 2014 sampai dengan 2019 dengan menghabiskan anggaran Rp. 80,3 Milyar.
          "Adapun rincian anggarannya dari APBD Kabupaten Demak Rp. 71 Milyar, dan APBD Provinsi (Ban Gub) 8 Milyar. Pasar Mranggen dengan luas bangunan kurang lebih 12610 meter persegi ini terdiri dari 2 lantai yakni lantai 1 ada 664 kios terdiri dari 190 kios permanen dan 474 kios partisi. Sedangkan lantai 2 ada 619 kioa yang terdiri dari 170 kios permanen, 238 kios partisi dan 211 los," paparnya. Siti Zuarin berharap nantinya Pasar Mranggen bisa menjadi pasar yang ber Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Dengan penerapan SNI pasar rakyat tidak hanya menguntungkan para pedagang tapi juga menguntungkan para konsumen. Hal ini karena SNI pasar rakyat menekankan factor kebersihan, kesehatan, keamanan, serta adanya zonasi kios/los," pungkasnya.

“Dengan ditempatinya Pasar Mranggen, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak,” kata Zuarin. Jika pasar tradisional sudah dibangun dengan bagus, seharusnya bisa dirawat dan dijaga kebersihan serta kenyamanannya. Saya yakin masyarakat tidak enggan lagi belanja di pasar tradisional,” ungkap Bupati.
Bupati juga berpesan supaya merubah stigma masyarakat tentang pasar tradisional. Tidak ada lagi pasar tradisional yang kumuh, bau dan tidak aman. Pasar tradisional yang ada di Demak adalah pasar tradisional dengan konsep modern. Dimana masyarakat dan pedagang bisa bertransaksi dengan nyaman.
"Maka, sekali lagi saya minta agar setiap orang yang ada di pasar bisa menjaga kebersihan. Kepada para pedagang, jangan buang sampah sembarangan. Terutama di saluran air. Kenyamanan juga harus terus dijaga. Dengan demikian kita bisa bersaing dengan pasar modern yang menjamur," pesannya. Terakhir,  

Bupati minta kepada para pedagang, untuk membayar retribusi tarif sesuai dengan ketentuan yang ada. Mengingat retribusi pasar merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Kedepan, saya berharap e-retribusi bisa diberlakukan bagi pedagang pasar Mranggen. Ini bertujuan untuk memudahkan para pedagang. Kepada instansi terkait, saya minta untuk segera menindaklanjuti,” jelas Bupati.

 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan