Pelatihan Perkoperasian Bagi Koperasi Baru (Lanjutan Hari ke 3)

Demak – Kamis 25 Juli 2019 Di Aula DINDAGKOP Kab. Demak diselengarakannya lanjutan kegiatan pelatihan perkoperasian bagi koperasi baru yang merupakan pertemuan terahir. Pelatihan ini dibuka langsung dengan paparan dari Bapak Budiyono, SE, selaku Kabid Koperasi dan UMKM DINDAGKOP UKM Kabupaten Demak yang memaparkan materi tentang Dasar-dasar Perkoperasian.

Pemaparan pertama ini diharapkan dapat memberikan wawasan menegenai landasan berkoperasi, menguraikan mengenai aturan-aturan regulasi yang ada dalam mendirikan koperasi terutama mengenai UU NO.25  / 1992 Tentang Perkoperasian. Para Peserta yang merupakan pemula dalam bidang koperasi akhirnya mengerti tentang landasan perkoperasian yang harus di pahami dan di jalankan di koperasi mereka.

Pemaparan materi selanjutnya mengenai Laporan Keuangan Koperasi dan RAT yang disampaikan oleh Bapak Anton Ragil Susilo selaku Tenaga PPKL DINDAGKOP UKM Kabupaten Demak. Berdasarkan Permenkop No 9 Tahun 2018, koperasi memiliki kewajiban dalam menyajikan laporan ke Dinas tiap tahunnya dan melaksanakan RAT minimal 1 tahun satu kali, sebagaimana hal tersebut pemaparan ini sangatlah diperuntukan untuk koperasi baru sebagai modal untuk melaksanakan kewajibannya.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan