Menghadiri Rapat Penanggulangan Kejahatan Produksi Dan Distribusi Bahan Pangan Serta Dampak Kepercay
Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) melaksanakan penelitian di polres demak tentang penanggulangan kejahatan produksi dan distribusi bahan pangan, serta dampak kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tindak pidana kejahatan pangan ini banyak menyumbangkan inflasi, sehingga Polri perlu fokus melakukan penelitian tindak kejahatan itu. Kendati demikian, kami belum bisa membeberkan hasil penelitian itu karena baru melakukan audensi dengan masyarakat. tindak kejahatan pangan seperti penimbunan bahan kebutuhan pokok dilakukan oleh pelaku saat perayaan hari besar seperti Lebaran dan tahun baru. Kendati demikian, penindakan terhadap para penimbun sembako itu adalah menjadi satuan tugas (satgas) pangan Sementara STIK hanya melakukan penelitian yang bisa menjadi referensi atau masukan pada mereka dalam bentuk tulisan. Satgas Pangan yang dibentuk pada tahun 2019 atas perintah Kapolri, untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama dengan adanya penimbunan-penimbunan beras. tindak pidana pangan baru ditemukan setelah Satgas Pangan turun ke lapangan terutamas saat mendekati Lebaran atau akhir tahun untuk menjaga stabilitas harga beras atau pangan. Selanjutnya satgas akan bekerjasama dengan opd terkait untuk menjaga stabilitas harga pangan. Dindagkop ukm melalui staff yang membidangi terkait harga pangan menghimbau agar terus memantau pergerakan harga kebutuhan pokok terutamanya beras agar tetap stabil.
Facebook Comments