KUNJUNGAN KERJA KOMISI VI DPR RI BAPAK H NUSRON WAHID DI DINDAGKOP UKM KABUPATEN DEMAK

Demak - 13 Agustus 2020 Dindagkop UKM Kab Demak Mendapat Kunjungan Kerja Dari Komisi VI DPR RI Bapak H. Nusron Wahid. Kunjungan Kerja Komivi VI DPR RI Disambut Oleh Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Demak Bapak Iskandar Zulkarnain Beserta Kepala Bidang Perdagangan Bapak Drs. Sri Sasongko. Dalam Kunjungan Ini Dihadiri Pula Oleh Kepala Dinnakerind Kabuapten Demak, Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Demak,  Kepala Dinputaru (Bidang ESDM), Kepala Dinas Sosial P2PA, Kepala Dinlutkan, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Demak, Pimpinan PT. Petrokimia Wilayah Kabupaten Demak, Pimpinan PT. Pusri Wilayah Kabupaten Demak, Distributor Pupuk, Perwakilan KPL, Agen LPG Hiswana Migas, Perwakilan Pangkalan LPG. Kunjungan Kerja Dari Komisi VI DPR RI Dalam Rangka Meminta Pendapat Kepada Stakeholder Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha Pedang Pupuk Bersubsidi Dan LPG 3 Kg Serta Masyarakat. Hal Ini Dilakukan Karena Pemerintah Telah Mengajukan Proposal Untuk Mendapat Persetujuan DPR Berkaitan Dengan Program-Program Yang Akan Dilaksanakan.

 

 

Pada Kunjungan Kerja Ini Disampaikan Juga Percepatan Recovery Ekonomi Akibat Covid 19. Pemerintah Saat Ini Banyak Mengajukan Program, Diantaranya Semua UMKM Akan Mendapat Bantuan Sebesar Rp. 2.400.00, Akan Tetapi Datanya Masih Tarik Menarik Mengenai By Name By Addres Antara Dinas Dan BRI. Kemudian Membahas Reformasi Perlindungan Sosial, Program Ini Antara Lain Diperuntukan Bagi Tenaga Kerja Yang Berpenghasilan Kurang Dari 5 Juta Akan Mendapatkan Bantuan Sebesar Rp. 600.000,- Selama 4 (Empat) Bulan Dan Akan Di Lanjutkan Tahun Depan Selama Satu Tahun. Tak Hanya Program Recovery Ekonomi Dan Reformasi Sosial, Dalam Kunjungan Ini Membahas Tentang Pupuk Bersubsidi Dan LPG 3kg. Pemerintah Telah Mengajukan Proposal Ke DPR RI Bahwa Nantinya Tidak Memberikan Subsidi Pupuk Input Tetapi Petani Akan Di Beri Subsidi Output Yaitu Hasil Panen Dibeli Dengan Harga Wajar Yang Menguntungkan Petani. Jadi Harga Pupuk Tidak Disubsidi Oleh Pemerintah Melainkan Nantinya Hasil Panen Akan Dibeli Dengan Harga Wajar Oleh Pemerintah. Kemudian Untuk LPG Hampir Sama Seperti Pupuk, Harga LPG Diberlakukan Sama Untuk LPG 3 Kg, 5 Kg Dan 12 Kg, Subsidi Harga LPG Hanya Diberikan Kepada Warga Yang Berhak Dan Diberlakukan Sistem Tertutup Menggunakan Kartu. Calon Penerima Kartu LPG 3 Kg Antara Lain Warga Penerima PKH, Warga Penerima DTKS, Warga Yang Pendapatannya Kurang Dari Rp. 4.000.000 Per Bulan Dan Atau Warga Yang Pendapatannya Lebih Dari Rp. 4.000.00 Per Bulan Tetapi Kalau Dibagi Jumlah Anggota Keluarganya Kurang Dari Rp. 750.000,-. Dalam Forum Ini Semua Yang Hadir Setuju Dengan Apa Yang Disampaikan Bapak Nusron Wahid. Diharapkan Program Ini Akan Berjalan Lancar Di Tahun Depan.

 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan