Tera Ulang Di Pasar Sangat Di Nikmati Para Pedagang
Demak - Kepala UPT Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi dan Ukm Muhammad Ribath, SH.MH kegiatan di Pasar Dempet ini sangat diminati masyarakat, terutama para pedagang. “Mereka berbondong-bondong datang ke lokasi sidang pasar untuk melakukan tera/tera ulang timbangannya, ” katnya, Senin (13/05/2019) di lokasi kegiatan. Sebagai UPT Metrologi Legal percontohan di Jateng, ada beberapa daerah yang melakukan kerjasama dengan UPT Metrologi Legal Dindagkop Ukm Kabupaten Demak. Muhammad Ribath, SH.MH kemudian menjelaskan, apa yang didapat UPT Metrologi Legal, tentu hal yang sangat positif.
Namun hal yang lebih penting lagi adalah menjamin kepentingan konsumen maupun penjual terlindungi.
“Tujuan tera/tera ulang itu apa? Agar alat ukur atau timbangan yang dipergunakan dalam jual beli terstandar,
kalibrasinya terstandar, sehingga baik penjual maupun pembeli atau konsumen tidak ada yang dirugikan.
Ini yang penting. Dengan regulasi yang kita miliki, kita diberi wewenang untuk mentera alat ukur maupun timbangan yang digunakan dalam proses transaksi jual beli,” tegasnya.
Proses tera/tera ulang alat ukur dilakukan oleh UPT Metrologi Legal berdasarkan jadwal yang ada.
“Tera/tera ulang dilakukan satu tahun sekali.
Untuk wilayah Kabupaten Demak, kita mulai dari timur sejak bulan Januari. Saat ini kami melakukan proses tera/tera ulang di Pasar Dempet Wonosalam.
Untuk proses sosialisasi,kita bekerjasama dengan Camat dan Kepala Pasar,” beber Kepala UPT Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi dan Ukm Kab Demak.
Facebook Comments