Tata Cara Pembayaran E-Retribusi Melalui Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS)
Salah satu inovasi yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak pada Tahun 2021 adalah pembayaran E-retribusi melalui Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS). Saat ini, program Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS) masih dikembangkan oleh TSI pusat melalui kerja sama Dindagkop UKM Kab. Demak dengan Bank Jateng cabang Demak. Nantinya, pembayaran dilakukan melalui scan pada barcode yang ditempel di los maupun kios pedagang pasar, dengan bantuan alat M-POS. Untuk meningkatkan pemahaman publik pada umumnya, dan pedagang pasar pada khususnya, gambar diatas menunjukkan tata cara pembayaran E-Retribusi melalui Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS).
Facebook Comments