Sosialisasi Tentang Kearsipan Dari Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Demak
Demak – 12 Mei 2020. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Demak menggelar sosialisasi kearsipan pada perangkat daerah, dengan mengunjungi masing-masing OPD yang berada di Kab. Demak, Selasa (12/5/2020). acara ini bertujuan meningkatkan kualitas kearsipan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pada elemen masyarakat umum. Menurutnya, setiap usaha kemajuan bangsa haruslah tercatat dengan baik. Karena setiap catatan yang diolah dengan baik merupakan sejarah bangsa. Yang kemudian diwariskan kepada generasi Indonesia mendatang dan mempunyai peran yang strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pemerintah daerah berharap dari kegiatan tersebut dapat menghasilkan arsiparis yang handal serta dapat melaksanakan perintah undang undang Kearsipan No 43 Tahun 2009 dan juga mempunyai kepedulian terhadap Kearsipan. Kegiatan selanjutnya adalah pembinaan kearsipan mulai dari penciptaan sampai pada retensi arsip. Dijelaskan bahwa penanggungjawab arsip adalah pencipta arsip tersebut. Arsip sebagai sumber informasi dan pertanggungjawaban memang menjadi hal yang sulit untuk dikelola kecuali semua elemen dalam suatu unit dapat bekerja sama untuk memulainya. Diharapkan dengan sosialisasi ini, Dindagkop Ukm dapat menjadi pelopor dalam tertib administrasi kearsipan.
Facebook Comments