Keterangan Gambar : Sosialisasi Pedagang Pasar Jebor dan Pedagang Pasar Brambang yang bertempat di ruang pertemuan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak.
Sosialisasi Pedagang Pasar Jebor dan Pedagang Pasar Brambang
Demak – Selasa, 17 Maret 2020 pada pukul 13.00 WIB, adanya kegiatan Sosialisasi Pedagang Pasar Jebor dan Pedagang Pasar Brambang yang bertempat di ruang pertemuan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak.
Acara sosialisasi ini yang di hadiri oleh Bapak Drs. Iskandar Zulkarnain, MM selaku Kepala Dindagkop UKM, Bapak Sunoto, ST selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Bapak Djaelani, SE selaku Kasi Ketertiban dan Kebersihan, Bapak Nur Akhyak, S.Sos selaku Kasi Pendapatan dan Ketenagaan, Bapak Sugeng Lestari, A.Md selaku Kepala UPTD Pasar Wilayah IV, Bapak Kiswan selaku Kepala UPTD Pasar Wilayah V, serta Bapak Mudasir selaku Koordinator Pasar Jebor dan Bapak Masruron selaku Koordinator Pasar Brambang.
Dalam sosialisasi pedagang pasar Jebor dan pedagang pasar Brambang siang hari ini, di dapatkan hasil yaitu, addendum Perjanjian Kerjasama pembangunan kios swadaya antara pihak Pemda Demak dengan pihak kedua dengan maksud agar pihak Pemda Demak dapat melaksanakan revitalisasi maupun pemeliharaan fisik bangunan yang selama ini tidak ada proses pemeliharaan dari pihak kedua, Pedagang pasar harus bersedia membayar sewa kios setelah kios swadaya menjadi kios pemda yang sudah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Rencana revitalisasi pasar diusulkan dari dana APBD Tahun 2021 dan Dana Tugas Pembantuan APBN Tahun 2021, kemudian Harapan Pemda Demak dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pedagang pasar dalam upaya mendukung program unggulan Pemda Demak yaitu merevitalisasi pasar tradisional.
Facebook Comments