Sosialisasi E-Retribusi Pelayanan Pasar (Pasar Gablok)
Pasar Gablok, Kab. Demak – Rabu, 24 Maret 2021 . Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Demak melalui Pasar Gablok telah melakukan Sosialisasi E-Retribusi Pelayanan Pasar pada jam 10.00 WIB. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kabid Pengelolaan Pasar, Kasi Pendapatan dan Ketenagaan, Bapak Tutut Hadi Mulyanto, S.E., MM Inspektorat, Bapak Andreas CV. AMM, Bapak Ariawan Bank Jateng, Kepala UPTD Paswil IV, Koordinator Pasar Gablok, Pedagang Pasar Gablok.
Pembayaran secara non tunai pada Pemerintah Daerah dilakukan problem yang muncul. Pembayaran retribusi masih dibawah standar sehingga saat dilakukan eRetribusi, pedagang mengira tarif naik. Padahal selama ini, pedagang membayar dibawah harga yang ditetapkan. Staf pasar dianggap mengambil untung atau memperkaya pedagang.
Sejak bulan Oktober tahun 2019, pelaksanaan eRetribusi telah berjalan dengan baik di Pasar Karanganyar. Rencananya pada tahun 2021, eRetribusi akan dilaksanakan di Pasar Sriwulan, Gading, Wonosalam, dan Gablok.
Kartu eRetribusi seperti kartue Toll. Perbedaannya adalah ketika kartunya hilang, maka saldonya tidak hilang dan pedagang dapat mencetak kartunya kembali di Bidang Pasar dengan membayar biaya kartu. Yang membayar menggunakan eRetribusi adalah pedagang kios dan los yang memiliki ijin tempat berjualan.
Rencananya pada tahun 2021, eRetribusi akan dilaksanakan di Pasar Sriwulan, Gading, Wonosalam, dan Gablok. Sebelumnya, program telah berhasil dilaksanakan di Pasar Karanganyar. Pelaksanaan eRetribusi akan dibantu oleh Bank Jateng serta CV AMM Solo selaku pembuat aplikasi. Kegiatan tersebut akan diawasi oleh Inspektorat. Pelaksanaan eRtribusi akan dilakukan dengan dua cara, yaitu menggunakan kartu dan QR Code. Yang membayar menggunakan eRetribusi adalah pedagang kios dan los yang memiliki ijin tempat berjualan. Saat ini, hanya retribusi harian saja yang menggunakan eRetribusi. Pedagang playon masih membayar retribusi secara tunai.
Facebook Comments