Sosialisasi E- Kinerja 2020
Demak, Sosialisasi E-Kinerja Tahun 2020 DINDAGKOP UKM Kabupaten Demak dilaksanakan pada hari Senin, 27 Juli 2020 Jam 08.00 WIB bertempat di ruang pertemuan DINDAGKOP UKM Kab. Demak dan diikuti sebanyak 16 (Enam Belas) Staf PNS yang terdiri dari 15 orang dari UPTD dan 1 orang dari bidang sekretariat sedangkan untuk sosialisasi kali ini yang tidak berangkat 2 orang rapat dibuka langsung oleh Ibu Sri Darwati, SE selaku Sekretaris Dinas dan dilanjut Pengarahan oleh Ibu Farida Ariyani, SH (Kasubbag Umum dan Kepegawaian) beliau menjelaskan ‘‘agar setiap hari para PNS harus mengisi E-KINERJA agar TPP nya tidak kepotong karena kalau ada salah satu staf tidak mengisi, atasan nya juga akan ikut kepotong TPP nya’’
Adapun tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk mengarahkan para Staf PNS yang belum mengisi E- Kinerja dan yang mempunyai kesulitan dalam mengisi dan adapun point dari Rapat Sosisalisasi E-Kinerja Tahun 2020 DINDAGKOP UKM Kab. Demak sebagai berikut:
- Finger Print harus setiap hari berangkat kerja dan pulang kerja. Jika tidak finger dan lupa maka TPP akan dipotong secara otomatis.
- Atasan langsung harus setiap hari atau maksimal harus mengapprove bawahannya maksimal 3 hari.
- TPP itu dipotong jika finger print saat pulang sebelum waktunya.
- Jika ada ASN yang kesulitan untuk mengisi di Aplikasi E-Kinerja, mohon untuk ke Kantor konsultasi mengisi Aplikasi sama Kasubbag Umum dan Kepegawaian.
- Jika ada ASN yang finger diluar DINDAGKOP UKM atau diluar tempat OPD yang terdekat maka akan terlihat di mana tempat fingernya.
Facebook Comments