Rapidtest Covid- 19 Di Pasar Mranggen Paswil III
Demak Juni 2020. Dalam kegiatan penertiban pengunjung dan Pasar Mranggen Paswil III yang membludak, turut dilakukan tes cepat atau rapid test kepada pengunjung dan pedagang pasar secara acak. Sementara itu, Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah dilakukan di Kab. Demak, bakal lebih gencar melakukan tes Covid-19 dengan poly merase chain reaction (PCR) atau swab test dan rapid test serta lebih tegas dalam memberikan tindakan bagi pedagang yang masih melanggar.
Menurutnya, rapid test itu dilakukan terhadap orang dalam risiko (ODR) dan orang dalam pantauan (ODP), secara acak yang dilakukan ditempat keramaian seperti pasar. Pemerintah Kab. Demak menggiatkan rapid test massal maupun swab test sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi sebaran Covid-19 yang lebih luas.
Facebook Comments