Rapat Tindak Lanjut Review Inspektorat
Demak – Senin, 16 Maret 2020 pada pukul 08.00 WIB, adanya rapat Tindak Lanjut Review Inspektorat yang bertempat di ruang Sekretariat Dindagkop UKM Kab. Demak.
Dalam rapat hari ini di hadiri oleh Bapak Sunoto, ST selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Bapak Djaelani, SE selaku Kasi Ketertiban dan Kebersihan, Bapak Nur Akhyak, S.Sos selaku Kasi Pendapatan dan Ketenagaan, Kepala UPTD Pasar Wilayah I – V, serta Kepala Koordinator Pasar - pasar.
Rapat ini dimaksudkan untuk mendata pedagang yang berijin dan tidak berijin, mendata masa berlaku ijin kios/los pasar, mendata tagihan piutang sewa kios pasar, dan pendapatan retribusi pasar – pasar.
Facebook Comments