Keterangan Gambar : Rapat Evaluasi Pendapatan Retribusi Pasar Se-Kabupaten Demak yang bertempat di Ruang Aula Dindagkop UKM Kabupaten Demak.
Rapat Evaluasi Pendapatan Retribusi Pasar Se-Kabupaten Demak
Demak – Senin, 20 April 2020 pada pukul 08.00 WIB, Rapat Evaluasi Pendapatan Retribusi Pasar Se-Kabupaten Demak yang bertempat di Ruang Aula Dindagkop UKM Kabupaten Demak.
Dalam rapat hari ini diikuti oleh Bapak S unoto, ST selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Bapak Nur Akhyak, S.Sos selaku Kasi Pendapatan dan Ketenagaan, Bapak Juwandi, ST selaku Kasi Sarana dan Prasarana Pasar, Bapak Djaelani selaku Kasi Ketertiban dan Kebersihan, Ketua UPTD Pasar Wilayah I sampai dengan V, serta para Koordinator Pasar – pasar se-Kabupaten Demak.
Hasil rapat evaluasi pendapatan pasar se-Kabupaten Demak yaitu untuk memacu target pendapatan pasar – pasar yang belum mencapai target di Triwulan I, petugas pasar harus memiliki data pedagang yang falid, petugas pasar agar terus melakukan penarikan terhadap pedagang yang memiliki piutang sewa kios tahun lalu dan harus memiliki data pedagang yang belum bayar dan yang sudah bayar, mengumpulkan data Triwulan I (Januari s/d Maret) Tahun 2020 yaitu realisasi Pendapatan Pasar, Data pembayaran sewa kios, dan Rekonsiliasi karcis.
Facebook Comments