Rapat Evaluasi Pelaksanaan Inventarisasi BMD terhadap Pasar Wilayah se Kabupaten Demak di BPKPAD
Dalam rangka memenuhi permintaan data dari BPK serta persiapan menjelang awal tahun 2020 mendatang pihak Dindagkop ukm beserta BPKPAD Kab. Demak serta Inspektorat Kab. Demak melakukan rapat internal untuk membahas mengenai beberapa asset milik dindagkop ukm yang mengalami salah catat dan revisi untuk dikemudian hari dapat dikoreksi serta dibetulkan dalam pencatatannya terutama asset yang ada di UPTD Pasar Wilayah yang tersebar menjadi 5 UPTD. Hal ini dilakukan agar DIndagkop Ukm dapat dengan mudah menelusuri asset nya bila mana tiba-tiba diperlukan dalam permintaan data baik secara internal maupun eksternal.
Dalam kegiatan ini pihak BPKPAD di hadiri oleh Kabid Bagian Aseet serta Kasi dan Dindagkop Ukm di wakilkan oleh Kasi Bagian Sarana dan Prasarana serta Pengurus Barang dari Dindagkop yang lebih mengetahui pencatatan asset yang ada di dinas, dari hasil rapat evaluasi disepakati pihak Dindagkop, BPKPAD serta Inspektorat akan bersama-sama melakukan revisi asset untuk saling membantu.
Facebook Comments