Penyemprotan Disenfektan Di Pasar Gajah UPTD Pasar Wilayah V Kabupaten Demak Ke - 30
Pasar Gajah, Kab. Demak – Kamis, 23 Juli 2020. Pemerintah Kabupaten Demak terus bekerja keras mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Kota Demak, pada siang hari ini dilakukan Penyemprotan Disenfektan pada Pasar Gajah, dengan melakukan Penyemprotan Disenfektan di sejumlah pasar – pasar sebagaimana Instruksi dari Bapak Drs. Iskandar Zulkarnain, MM. selaku Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaaten Demak.
Dalam penyemprotan kali ini di Pasar Gajah, dilakukan oleh Pelaksana Pasar Gajah UPTD Pasar Wilayah V, dalam kegiatan peyemprotan ini difokuskan pada Kios dan Los Pasar, akses – akses pasar yang sering dilalui oleh para pedagang pasar dan pengunjung Pasar Gajah.
Dipilihnya pasar sebagai lokasi penyemprotan cairan disenfektan secara rutin, karena setiap harinya dipenuhi pengunjung untuk melakukan transaksi jual beli di tempat Pasar. Dengan penyemprotan yang dilakukan secara berkala dan rutin tersebut, diharapkan Virus Corona tidak menyebar luas di pasar tradisional tersebut, sehingga masyarakat dan pedagang dapat merasa tenang dan nyaman, serta memutarkan roda perekonomian di sekitar lingkungan Pasar Gajah dan di Kabupaten Demak.
Facebook Comments