Penjagaan Pasar Kabupaten Demak DI UPTD Paswil V Pasar Karanganyar Serta Apel Pagi Protokol Kesehata
Pasar Karanganyar, Kab. Demak – Rabu, 26 Mei 2021 . Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Demak melalui Pasar Karanganyar telah melaksanakan apel pagi dalam kegiatan rutin penjagaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pasar Karanganyar. Apel pagi tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Mei 2021 pada jam 07.00 WIB. Apel pagi tersebut dilakukan oleh Koordinator Pasar Karanganyar dan Staf pasar yang bertugas. Apel pagi tersebut dilaksanakan di pintu masuk Pasar Karanganyar.
Apel pagi kegiatan rutin penjagaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertujuan untuk memberikan arahan kepada anggota yang bertugas untuk menjaga di pintu masuk Pasar Karanganyar dengan menghimbau masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan di dalam pasar berupa selalu memakai masker, menjauhi kerumuman, menjaga jarak, memakai masker dan melakukan cuci tangan sebelum memasuki wilayah Pasar Karanganyar baik para pedagang pasar, pengunjung pasar, dan petugas pasar.
Tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menjaga antar sesama pedagang pasar dan pengunjung pasar agar selalu saling menjaga jarak demi terjaganya kesehatan di antara dua belah pihak dan menurunkan angka penyebaran Covid-19 yang berada di Kabupaten Demak.
Facebook Comments