Penjagaan Pasar Kabupaten Demak DI UPTD Paswil V Pasar Jebor Serta Apel Pagi Protokol Kesehatan

Pasar Jebor, Kab. Demak – Minggu, 11 April 2021 . Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Demak melalui Pasar Jebor telah melaksanakan apel pagi dalam kegiatan rutin penjagaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pasar Jebor. Apel pagi tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 11 April 2021 pada jam 07.00 WIB. Apel pagi tersebut dilakukan oleh koordinator pasar, beserta staf pasar yang bertugas. Apel pagi tersebut dilaksanakan di pintu masuk Pasar Jebor.

Apel pagi kegiatan rutin penjagaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertujuan untuk memberikan arahan kepada anggota yang bertugas untuk menjaga di pintu masuk Pasar Jebor dengan menghimbau masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan di dalam pasar berupa selalu memakai masker dan melakukan cuci tangan sebelum memasuki wilayah Pasar Jebor baik para pedagang maupun pengunjung pasar.

Tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menjaga antar sesama pedagang dan pengunjung agar selalu saling menjaga jarak demi terjaganya kesehatan di antara dua belah pihak dan menurunkan angka penyebaran Covid-19 yang berada di Kabupaten Demak.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan