Penjagaan Pasar Kabupaten Demak DI UPTD Paswil V Pasar Gajah Serta Apel Siang Protokol Kesehatan
Demak – Kamis 4 Februari 2021. Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Demak Melalui Pasar Gajah Telah Melaksanakan Apel Siang Dalam Kegiatan Rutin Penjagaan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Di Pasar Gajah. Apel Siang Tersebut Dilaksanakan Pada Hari Kamis 4 Februari 2021 Pada Jam 12.00 WIB. Apel Siang Tersebut Dilakukan Oleh Koordinator Pasar Beserta Staf Pasar Yang Bertugas. Apel Siang Tersebut Dilaksanakan Di Pintu Masuk Pasar Gajah.
Kegiatan Rutin Penjagaan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Bertujuan Untuk Memberikan Arahan Kepada Anggota Yang Bertugas Untuk Menjaga Di Pintu Masuk Pasar Gajah Dengan Menghimbau Masyarakat Tetap Menjalankan Protokol Kesehatan Di Dalam Pasar Berupa Selalu Memakai Masker Dan Melakukan Cuci Tangan Sebelum Memasuki Wilayah Pasar Gajah Baik Para Pedagang Maupun Pengunjung Pasar.
Tujuan Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Untuk Menjaga Antar Sesama Pedagang Dan Pengunjung Agar Selalu Saling Menjaga Jarak Demi Terjaga Nya Kesehatan Di Antara Dua Belah Pihak Dan Menurunkan Angka Penyebaran Covid-19 Yang Berada Di Kab. Demak.
Facebook Comments