Penjagaan Pasar Kabupaten Demak DI UPTD Paswil II Pasar Sriwulan Serta Apel Pagi Protokol Kesehatan
Pasar Sriwulan, Kab. Demak – Rabu, 26 Mei 2021 . Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Demak melalui Pasar Sriwulan telah melaksanakan apel pagi dalam kegiatan rutin penjagaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pasar Sriwulan. Apel pagi tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Mei 2021 pada jam 07.00 WIB. Apel pagi tersebut dilakukan oleh Staf pasar yang bertugas. Apel pagi tersebut dilaksanakan di pintu masuk Pasar Sriwulan.
Apel pagi kegiatan rutin penjagaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertujuan untuk memberikan arahan kepada anggota yang bertugas untuk menjaga di pintu masuk Pasar Sriwulan dengan menghimbau masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan di dalam pasar berupa selalu memakai masker, menjauhi kerumuman, menjaga jarak, memakai masker dan melakukan cuci tangan sebelum memasuki wilayah Pasar Sriwulan baik para pedagang pasar, pengunjung pasar, dan petugas pasar.
Tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menjaga antar sesama pedagang pasar dan pengunjung pasar agar selalu saling menjaga jarak demi terjaganya kesehatan di antara dua belah pihak dan menurunkan angka penyebaran Covid-19 yang berada di Kabupaten Demak.
Facebook Comments