Penjagaan Pasar Kabupaten Demak DI UPTD Paswil I Pasar Gebang Serta Apel Pagi Protokol Kesehatan
Pasar Gebang, Kab. Demak – Selasa, 25 Mei 2021 . Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Demak melalui Pasar Gebang telah melaksanakan apel pagi dalam kegiatan rutin penjagaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pasar Gebang. Apel pagi tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 25 Mei 2021 pada jam 07.00 WIB. Apel pagi tersebut dilakukan oleh Koordinator Pasar Gebang dan Staf pasar yang bertugas. Apel pagi tersebut dilaksanakan di pintu masuk Pasar Gebang.
Apel pagi kegiatan rutin penjagaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertujuan untuk memberikan arahan kepada anggota yang bertugas untuk menjaga di pintu masuk Pasar Gebang dengan menghimbau masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan di dalam pasar berupa selalu memakai masker, menjauhi kerumuman, menjaga jarak, memakai masker dan melakukan cuci tangan sebelum memasuki wilayah Pasar Gebang baik para pedagang pasar, pengunjung pasar, dan petugas pasar.
Tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menjaga antar sesama pedagang pasar dan pengunjung pasar agar selalu saling menjaga jarak demi terjaganya kesehatan di antara dua belah pihak dan menurunkan angka penyebaran Covid-19 yang berada di Kabupaten Demak.
Facebook Comments