Penjagaan Pasar Kabupaten Demak Di Pasar Gajah Serta Apel Pagi Pembukaan Kegiatan Senin 12  Oktober

Demak – Senin 12  Oktober 2020. UPTD Paswil II Dindagkop UKM Melalui Pasar Gajah Yang Berlokasi Di Kecamatan Gajah Telah Mempersiapkan Kegiatan Apel Pagi Serta Monitoring  Pada Hari Senin 12  Oktober 2020 Jam 06.30 WIB. Kegiatan Tersebut Di Pimpin Oleh Koordinator Pasar Dan Anggota CPNS Yang Bertugas Sebagai SPDP (Satuan Penegak Disiplin Protokol Covid-19). Kegiatan Persiapan Apel Pagi Dan Monitoring Pasar Gajah Dilaksanakan Di Posko Penjagaan Pasar Gajah Kecamatan Gajah. Kegiatan Persiapan Apel Pagi Dan Monitoring Tersebut  Bertujuan Untuk Mengevaluasi Petugas Yang Menjaga Kegiatan Rutin PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Di Pasar Gajah Kecamatan Gajah Untuk Senantiasa Menghimbau Masyarakat Saat Berkunjung Ke Pasar Gajah Untuk Selalu Menaati Protokol Kesehatan, Diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Cek Suhu Tubuh Sebelum Masuk Ke Dalam Pasar Gajah, Menjaga Jarak Antara Satu Sama Lain.

Petugas Yang Bertugas Menjaga Kegiatan Rutin PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Di Pasar Gajah Juga Mengingatkan Kepada Pedagang Untuk Menutup Toko Pada Jam 13.00 WIB, Selalu Menggunakan Masker, Jaga Jarak Dengan Pengunjung Pasar Gajah Dan Pedagang.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan