Penjagaan Pasar Kabupaten Demak DI UPTD Paswil II Pasar Sayung Serta Apel Pagi Protokol Kesehatan
Pasar Sayung, Kab. Demak – Senin, 22 Maret 2021 . Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Demak melalui Pasar Sayung telah melaksanakan apel pagi dalam kegiatan rutin penjagaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pasar Sayung. Apel pagi tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 22 Maret 2021 pada jam 07.00 WIB. Apel pagi tersebut dilakukan oleh koordinator pasar beserta staf pasar yang bertugas. Apel pagi tersebut dilaksanakan di pintu masuk Pasar Sayung.
Apel pagi kegiatan rutin penjagaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertujuan untuk memberikan arahan kepada anggota yang bertugas untuk menjaga di pintu masuk Pasar Sayung dengan menghimbau masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan di dalam pasar berupa selalu memakai masker dan melakukan cuci tangan sebelum memasuki wilayah Pasar Sayung baik para pedagang maupun pengunjung pasar.
Tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menjaga antar sesama pedagang dan pengunjung agar selalu saling menjaga jarak demi terjaganya kesehatan di antara dua belah pihak dan menurunkan angka penyebaran Covid-19 yang berada di Kabupaten Demak.
Facebook Comments