Penjagaan Pasar Dalam Rangka PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Dan Apel Siang Di Pasar Wonosalam

Demak, 20 Juli 2020, Koordinator Lapangan Beserta Anggota CPNS Pasar Wonosalam Melakukan Apel Siang, kegiatan Ini Sebagai Berakhirnya Kegiatan Rutin Penjagaan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Di Pasar Wonosalam Pada Pukul 12.00 WIB. Kegiatan Apel Siang Tersebut Dilaksankan Oleh Koordinator Lapangan Beserta Anggota CPNS Yang Bertugas Sebagai SPDP (Satuan Penegak Disiplin Protokol Covid-19) Dan Staf Pasar Wonosalam. Kegiatan Apel Siang Tersebut  dilaksanakan di Samping tempat  parkir

Tujuan Kegiatan Apel Siang Dilaksanakan Yaitu Memberikan Arahan Kepada Anggota CPNS Dan Staf Pasar Wonosalam Yang Bertugas Untuk Memberitahukan Kepada Para Pedagang Dan Pengunjung Pasar Agar Segera Menutup Kios Maupun Los dan Menghentikan Kegiatan Jual Beli Sesuai Dengan Anjuran Dari Pemerintah Kabupaten Demak Bahwa Untuk Pasar Daerah Yang Berada Dibawah Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM Untuk Menutup Segala Aktifitas Dan Kegiatan Berjualan Bila Waktu Sudah Menunjukan Pukul 12.00 WIB. Selain Itu Para Satgas Penanggulangan Covid- 19 beserta staf Pasar Wonosalam keliling untuk mengecek kembali keadaan dalam pasar sebelum meninggalkan tempat tugas masing - masing

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan