Penghargaan Pasar Tertib Ukur Dari Kementrian Perdagangan
DEMAK – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia memberikan pengharagaan kepada dua pasar di Kota Demak sebagai Pasar Tertib Ukur. Kedua pasar tersebut adalah Pasar Gajah Kecamatan Gajah dan Pasar Gading Kecamatan Mranggen.
Penghargaan diberikan secara langsung oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita kepada Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Ukm kota Demak Dra. Siti Zuarin.MM dalam acara Penetapan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur 2018, di Ballroom Hotel El Royale, Jl. Merdeka Braga, Kota Bandung, Jumat (6/12/2018). Penghargaan yang diberikan berupa piagam dan plakat Pasar Tertib Ukur.
Siti Zuarin mengatakan penghargaan Pasar Tertib Ukur diberikan kepada Pasar Gajah dan Pasar Gading dari Kementerian Perdagangan karena dari hasil evaluasi para pedagang di dua pasar tersebut telah melakukan Tera terhadap UTTP (Ukur Takar Timbangan dan Perlengkapannya) dengan baik. “Jadi masyarakat tidak perlu ragu terhadap keakuratan UTTP di kedua pasar tersebut,” ungkap Siti Zuarin.
Dengan diterimanya penghargaan tersebut, Siti Zuarin mengatakan pihaknya akan terus menggencarkan tera ulang terhadap seluruh alat ukur dan kelengkapannya di seluruh tempat yang dilaksanakan jual beli. “Harapannya kedepan mendapatkan Penghargaan Daerah Tertib Ukur, berarti semua TTP se-Kota Demak di Pasar, Toko, Warung dan lainnya, sudah di tera,” ungkap Siti Zuarin.
Facebook Comments