Penertiban PKL Depan Pasar Mranggen Bersama Forkompimcam Berserta Satpol PP, Dishub, Dindagkop UKM
Demak - Juni 2020. Penertiban PKL Depan Pasar Mranggen tersebut dilakukan atas permintaan dari pihak pengelola Pasar yaitu Dindagkop UKM Kab. Demak. Namun, saat dilakukan penataan terdapat pedagang yang tidak terima hingga melontarkan kata-kata kasar kepada anggota Satpol PP yang bertugas. Menurut Satpol PP, pedagang tersebut ditertibkan lantaran berjualan di area parkir kawasan Pasar Pasar Mranggen.
Sementara, Satpol PP mengklaim melakukan penertiban tersebut atas instruksi dari pihak pengelola pasar yang ingin menata kawasan tersebut untuk lebih rapih. Kebijakan dari pasar ini supaya lebih rapih.
Facebook Comments