Penertiban Pasar Mranggen Lanjutan Dari Tindakan Pemberitahuan Kepada Pedagang Yang Tidak Mematuhi A
Meneruskan dari hasil kegiatan penertiban pedagang pasar mranggen yang menyalahi aturan dikarenakan melakukan transaksi jual beli yang dilakukan diluar kios ataupun los bahkan menutupi area untuk berjalan kaki para pembeli pihak Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah bekerja sama dengan Satpol PP, Polisi serta Dishub Kab. Demak pada pukul 05.00 WIB pagi hari melaksanakan penertiban dalam rangka menjaga kebersihan serta keteraturan pasar mranggen.
Beberapa lapak pedagang yang tidak sesuai dengan ijin dan menyalahi aturan langsung saja diangkut bahkan ada yang disita untuk kepentingan berjalannya kegiatan penertiban ini, Hal ini dilakukan agar ke depannya para pedagang tidak meletakan dagangannya sembarangan serta mengurangi fungsi dari pasar sesungguhnya
Facebook Comments