Penertiban Pasar Mranggen Lanjutan Dari Tindakan Pemberitahuan Kepada Pedagang Yang Tidak Mematuhi A

Keterangan Gambar : Satpol PP Beserta Dishub Melakukan Penataan Di Pasar Mranggen


Meneruskan dari hasil kegiatan penertiban pedagang pasar mranggen yang menyalahi aturan dikarenakan melakukan transaksi jual beli yang dilakukan diluar kios ataupun los bahkan menutupi area untuk berjalan kaki para pembeli pihak Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah bekerja sama dengan Satpol PP, Polisi serta Dishub Kab. Demak pada pukul 05.00 WIB pagi hari  melaksanakan penertiban dalam rangka menjaga kebersihan serta keteraturan pasar mranggen.

 

Beberapa lapak pedagang yang tidak sesuai dengan ijin dan menyalahi aturan langsung saja diangkut bahkan ada yang disita untuk kepentingan berjalannya kegiatan penertiban ini, Hal ini dilakukan agar ke depannya para pedagang tidak meletakan dagangannya sembarangan serta mengurangi fungsi dari pasar sesungguhnya

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan