Penerapan Tanda Tangan Elektronik Pada Sistem Infomasi Naskah Dinas (SINADIN) Melalui Aplikasi Zoom

Demak – Jumat 7 Agustus 2020. Bertepatan Pada Tanggal 7 Agustus 2020 Hari Ini Dindagkop UKM Melaksanakan Rapat Dan Zoom Meeting Yang Diselenggarakan Di Aula Dinas Kantor Milik Dindagkop UKM, Rapat Zoom Ini Merupakan Anjuran Serta Undangan Dari Bagian Setda Kabupaten Demak Untuk Menjelaskan Secara Rinci Dan Detail Dalam Persiapan Penerapan Tanda Tangan Elektronik Pada Sistem Infomasi Naskah Dinas Di Masing Masing OPD Yang Berada Di Kabupaten Demak,

Hal Ini Dilakukan Untuk Mempermudah Dalam Penagagan Dokumen Dokumen Maupun Berkas Bila Mana Diperlukan Secara Mendadak Untuk Mendapat Pengesahan Dari Pimpinan Masing Masing Kepala OPD Yang Bersangkutan, Rapat Ini Dihadiri Oleh Kepala Dindagkop UKM, Sekdin, Kabid Kabid, Kasi Dan Para Staf Yang Ingin Secara Langsung Mengetahui Hal Hal Apa Saja Yang Disampaikan Dalam Rapat Zoom Ini, Penerapan Tanda Tangan Elektronik Ini Dijelaskan Langsung Secara Detail Dan Mendalam Oleh Pak Sekda Kabupaten Demak Tentang Kegunaan Dan Maanfaat Yang Akan Diperoleh Dari Penerapan Tanda Tangan Elektronik Tersebut.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan