Penanda tanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Sesi ke II
Dalam penanda tanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Sesi ke II Di ikuti para staf pegawai ASN yang ada di kantor maupun yang ada di UPTD Pasar Wilayah kali ini di ikuti sekitar 65 peserta Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme
.
Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri Praya untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.
Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Ibu Sri Darwati, SE, Setelah itu langsung dilanjutkan dengan acara pokoknya yaitu penandatanganan perjanjian kerja dan pakta integritas, dimulai dari:
Staf UPTD Pasar Wilayah V yang terdiri dari 6 orang ,
Pasar Wilayah IV jumlah 5 orang,
Pasar Wilayah III jumlah 7 orang,
Pasar Wilayah II jumlah 3 orang
Pasar Wilayah I jumlah 7 orang
Sedangkan untuk staf ASN yang ada dikantor jumlahnya 14 staf
1 orang di Bidang Perdagangan,3 orang di UPTD Metrologi, 3 orang di Bidang Koperasi dan UMKM ,
3 orang di Bidang Pengelolaan Pasar serta 4 orang di Bidang Sekretariat
Facebook Comments