Pembatasan Kegiatan Masyarakat Di Pasar Wonosalam Serta Penjagaan Protokol Kesehatan

Demak - Senin 9 November 2020. Diadakannya Kegiatan Rutin Penjagaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Serta Penjagaan Protokol Kesehatan Di Pasar Wonosalam. Kegiatan Ini Dilaksanakan Pada Hari Senin 9 November 2020 Jam 07.00-12.00 WIB. Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Oleh Koordinator Pasar Beserta Anggota CPNS Yang Bertugas Menjaga Di Pasar Wonosalam. Kegiatan Rutin Penjagaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Dan Penjagaan Protokol Kesehatan Tersebut Dilaksanakan Di Seluruh Area Pasar Wonosalam. Tujuan Dilaksanakannya Kegiatan Rutin Penjagaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Dan Penjagaan Protokol Kesehatan Tersebut Adalah Untuk Menjaga Kegiatan Masyarakat Di Pasar Wonosalam Agar Selalu Menjalankan Protokol Kesehatan Guna Mengurangi Penyebaran Covid-19, Serta Mengingatkan Kepada Masyarakat Apabila Terdapat Masyarakat Yang Tidak Menjalankan Protokol Kesehatan Dan Resiko Terkena Covid-19.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan