Pembatasan Kegiatan Masyarakat Di Pasar Karanganyar Serta Penjagaan Protokol Kesehatan
Demak - Selasa 10 November 2020. Diadakannya Kegiatan Rutin Penjagaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Serta Penjagaan Protokol Kesehatan Di Pasar Karanganyar. Kegiatan Ini Dilaksanakan Pada Hari Selasa 10 November 2020 Jam 07.00-12.00 WIB. Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Oleh Koordinator Pasar Beserta Anggota CPNS Yang Bertugas Menjaga Di Pasar Karanganyar. Kegiatan Rutin Penjagaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Dan Penjagaan Protokol Kesehatan Tersebut Dilaksanakan Di Seluruh Area Pasar Karanganyar. Tujuan Dilaksanakannya Kegiatan Rutin Penjagaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Dan Penjagaan Protokol Kesehatan Tersebut Adalah Untuk Menjaga Kegiatan Masyarakat Di Pasar Karanganyar Agar Selalu Menjalankan Protokol Kesehatan Guna Mengurangi Penyebaran Covid-19, Serta Mengingatkan Kepada Masyarakat Apabila Terdapat Masyarakat Yang Tidak Menjalankan Protokol Kesehatan Dan Resiko Terkena Covid-19.
Facebook Comments