Pemasangan Banner Wajib Masker Di Pasar Bintoro
Demak – 19 Mei 2020. Pengelola Pasar Bintoro, Bintoro, Demak, Kab. Demak mewajibkan pedagang ataupun pengunjung yang sedang beraktivitas di lingkungan pasar memakai masker.
Hal tersebut dikatakan oleh Pengelola Pasar Bintoro usai memasang spanduk imbauan wajib memakai masker di lingkungan pasar “Kami pasang di setiap pintu masuk pasar, jumlahnya ada lima titik,” kata Setio Budi saat ditemui. Lebih lanjut, Kepala UPTD Paswil ini mengungkapkan, tujuan dari pemasangan spanduk untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahayanya Covid-19.
Hal tersebut penting dilakukan sebab merupakan upaya antisipasi dan preventif pengelola pasar dalam menekan serta memutus angka penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). “Pertahanan terakhir kita dari masuknya virus korona melalui mulut dan hidung adalah masker,” ujarnya. Pengelola pasar juga membagikan masker kepada pengunjung jajanan buka puasa yang berada di depan pasar. Pihaknya juga mengingatkan agar segera pulang jika sudah selesai berbelanja. Setio Budi berharap dari sedikit gerakan ini, kesadaran dan disiplin diri masing-masing individu dapat terbangun. Dengan begitu, ditengah pandemi Covid-19 tercipta saling menjaga satu dengan yang lain.
“Maskerku melindungimu, maskermu melindungiku,” tambahnya. Selain itu, untuk memberi suasana aman dan nyaman bagi pedagang dan pengunjung di lingkungan pasar, disiapkan tempat cuci tangan (wastafel) di titik-titik strategis. Juga melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin setiap dua hari sekali. “Aktivitas di pasar ini melibatkan sedikitnya 1.500 orang per harinya.
Facebook Comments