Pelayanan Tera Ulang SPBU Katonsari Demak

Keterangan Gambar : Kepala UPTD Metrologi Legal Bersama Staf dan Karyawan SPBU Katonsari


Demak – Kegiatan Peningkatan Pasar Tertib Ukur yang dilaksanakan di Kabupaten Demak yang pelaksanaannya dilakukan oleh Unit Metrologi Legal Kabupaten Demak kepada pemilik alat UTTP di wilayah Kabupaten Demak. Tidak hanya termasuk kepada para pedagang pasar, tetapi juga termasuk pada SPBU dan perusahaan besar di wilayah Kabupaten Demak. Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Demak, Mohamad Ribath, SH, MH memberikan himbauan agar alat UTTP yang dimiliki pedagang atau pengusaha bisa selalu terjaga keakuratannya, dengan cara melakukan tera dan tera ulang sesuai peraturan yang berlaku minimal satu tahun sekali. Disamping itu, peningkatan tertib ukur dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan kepentingan umum/konsumen.Demak – Kegiatan Peningkatan Pasar Tertib Ukur yang dilaksanakan di Kabupaten Demak yang pelaksanaannya dilakukan oleh Unit Metrologi Legal Kabupaten Demak kepada pemilik alat UTTP di wilayah Kabupaten Demak. Tidak hanya termasuk kepada para pedagang pasar, tetapi juga termasuk pada SPBU dan perusahaan besar di wilayah Kabupaten Demak. Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Demak, Mohamad Ribath, SH, MH memberikan himbauan agar alat UTTP yang dimiliki pedagang atau pengusaha bisa selalu terjaga keakuratannya, dengan cara melakukan tera dan tera ulang sesuai peraturan yang berlaku minimal satu tahun sekali. Disamping itu, peningkatan tertib ukur dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan kepentingan umum/konsumen.  Kepala UPTD bersama tim Metrologi Legal Kab. Demak melakukan tera ulang alat ukur Bahan Bakar Minyak yang berada di Kab. Demak. Pelaksanaan tera ulang dilaksanakan secara berkala guna melindungi hak-hak konsumen. Tera ulang dilakukan atas permohonan secara tertulis dari pengelola SPBU yang ditujukan kepada Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Demak.

Ka. UPTD mengatakan untuk pengukuran menggunakan bejana ukur standar (BUS) dimana setiap nozzle atau pompa ukur bahan bakar diminta mengisi sebanyak 20 Liter. Beliau mengatakan untuk sejauh ini tidak diketemukan kecurangan dalam Pompa Ukur BBM di Kabupaten Demak.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan