Pelayanan Tera Ulang Di Pasar Wonosalam
Demak – Kegiatan tera/tera ulang kembali dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah melalui UPTD Metrologi Legal Kabupaten Demak. Tera/tera ulang kali ini bertempat di Pasar Wonosalam, dan masih akan berlanjut dalam bulan ini. Sebelum pelaksanaan sidang tera/tera ulang, dilakukan pendataan sekaligus sosialisasi secara berkala kepada para pedagang dengan tujuan agar para pedagang yang menggunakan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) memiliki pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya menggunakan UTTP secara baik dan benar, termasuk kesadaran untuk melakukan tera/tera ulang timbangan yang digunakan untuk kegiatan jual/beli melalui kegiatan tera dan tera ulang secara rutin.
Adanya tantangan dan persaingan dunia perdagangan dengan teknologi yang semakin canggih membuat konsumen semakin terbuka wawasannya untuk memilih berbelanja pada pedagang yang bisa memberikan jaminan kebenaran ukuran, yang dibuktikan dengan adanya cap/tanda tera pada UTTP pedagang
Facebook Comments