Pelayanan Tera Ulang  Pasar Sayung

Keterangan Gambar : Kepala UPTD Metrologi Legal Bersama Pedagang


Demak – Senin (15/07/2019) Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Demak, M. Ribath, SH, MH bersama dengan staf melaksanakan kegiatan tera/tera ulang di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Hal ini berkaitan dengan permohonan konsumen untuk dilakukan peneraan terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP). Tera/tera ulang ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan konsumen akan penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) dalam kegiatan berwirausaha sehari-hari.  Tera/tera ulang ini dilaksanakan tepatnya disentra industri rumahan yang memproduksi alat ukur berupa neraca obat.

Alat ukur yang diproduksi tersebut sebelum sampai ke tangan pelaku usaha haruslah dilakukan sertifikasi tera terlebih dahulu. Yang selanjutnya untuk setiap satu tahun sekali harus dilakukan pengecekan tera ulang terhadap alat ukur tersebut. Setelah UTTP tersebut dilakukan pengecekan oleh Kepala UPTD Metrologi Legal dan dinyatakan sah, selanjutnya UTTP tersebut diberikan cap tanda tera sah oleh petugas UPTD Metrologi Legal.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan