Pelayanan Tera Ulang Pasar Sayung
Demak – Senin (15/07/2019) Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Demak, M. Ribath, SH, MH bersama dengan staf melaksanakan kegiatan tera/tera ulang di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Hal ini berkaitan dengan permohonan konsumen untuk dilakukan peneraan terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP). Tera/tera ulang ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan konsumen akan penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) dalam kegiatan berwirausaha sehari-hari. Tera/tera ulang ini dilaksanakan tepatnya disentra industri rumahan yang memproduksi alat ukur berupa neraca obat.
Alat ukur yang diproduksi tersebut sebelum sampai ke tangan pelaku usaha haruslah dilakukan sertifikasi tera terlebih dahulu. Yang selanjutnya untuk setiap satu tahun sekali harus dilakukan pengecekan tera ulang terhadap alat ukur tersebut. Setelah UTTP tersebut dilakukan pengecekan oleh Kepala UPTD Metrologi Legal dan dinyatakan sah, selanjutnya UTTP tersebut diberikan cap tanda tera sah oleh petugas UPTD Metrologi Legal.
Facebook Comments