Pelaksanaan Apel Malam Gabungan Bersama Satgas Covid-19 Dalam Tugas Operasi Yustisi Masker
Demak – Kamis 18 Maret 2021. Masih Merebaknya Penyebaran Covid-19 Yang Sampai Detik Ini Masih Menjadi Tranding Topik Di Seluruh Jagat Raya Bahkan Sampai Manca Negara Dengan Menimbulkan Klaster - Klaster Baru Termasuk Didalamnya Kab. Demak. Mengantisipasi Penyebaran Tersebut Kembali Pemerintah Kabupaten Demak Melalukan Kegiatan Dengan Menggelar Apel Siaga Operasi Gabungan Satgas Covid-19 Provinsi, Satgas Covid-19 Kota Demak Bersama TNI Dan Polri Dalam Rangka Penegakan Protokol Kesehatan Di Wilayah Kota Demak, Kamis (18/3/2021).
Dalam Apel Siaga Operasi Covid-19 Yang Digelar Di Alun Alun Kabupaten Demak Dipimpin Oleh Kepala Satpol Pp Serta Dihadiri Tni Dan Polri Demak, Penegakan Protokol Kesehatan Ini Merupakan Tindak Lanjut Serta Surat Edaran Bupati Demak Hasil Putusan Rapat Forkopimda Tentang Ijin Keramaian. Pada Kesempatan Apel Tersebut Pimpinan Apel Malam Mengatakan Dalam Sambutannya Bahwa Pelaksanaan Operasi Gabungan Pada Malam Ini Sudah Bukan Lagi Ranah Memberikan Sosialisasi, Tetapi Sudah Penindakan. Untuk Itu, Satgas Gabungan Pada Operasi Covid Ini Dilibatkan Personel Tni, Polri, Satpol-PP, Tim Kesehatan, Serta BPBD, Jelas Pimpinan Apel Malam Tersebut Di Demak.
Penindakan Protokol Kesehatan Harus Tegas Untuk Mengendalikan Penyebaran Covid-19 Sesuai SE , Bupati Demak Dengan Bertindak Cepat, Karena Melihat Trend Peningkatan Covid-19 Ini Sudah Luar Biasa. Jadi Ini Langkah-Langkah Konkret Yang Harus Terus Dilakukan Untuk Memutus Agar Peningkatan Penyebaran Covid-19 Di Provinsi Demak Bisa Kita Kendalikan. Selesai Pelaksanaan Apel Siaga Operasi Covid-19 Dilanjutkan Dengan Kegiatan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan Menyusuri Jalan-Jalan Kota Demak Serta Tempat- Tempat Keramaian Padat Pengunjung Seperti Cafe Dan Rumah Makan Yang Menjadi Kerumunan Dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Covid 19 Di Kota Demak.
Facebook Comments