Pasar Demak Tertib Ukur Dan Tera

Keterangan Gambar : Penera Terampil dan Pedagang Pasar Gablok


Demak – Tahap kedua pembentukan Pasar Tertib Ukur (PTU) ini dilaksanakan di Pasar Gablok Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak. Pelaksanaan sosialisasi dan pemberian bimbingan teknis oleh Unit Metrologi Legal Kabupaten Demak dimulai dengan sosialisasi kepada pemilik dan pengguna alat UTTP tentang pembentukan Pasar Tertib Ukur atas fungsi dan manfaatnya.

Pelaksanaan berupa memberikan informasi mengenai tata cara penggunaan alat UTTP yang baik dan benar; kewajiban pemilik dan pengguna alat UTTP dalam menera-ulangkan alat UTTP sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan oleh UPTD Metrologi Legal setempat; sanksi yang diberikan kepada penyalahgunaan alat UTTP atau penggunaan alat UTTP yang tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan alat UTTP; dampak dan manfaat penggunaan UTTP yang sesuai dengan peraturan perundangan bagi pemilik/pengguna alat UTTP. Kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan tera ulang alat UTTP milik para pedagang pasar sesuai dengan aturan yang berlaku. Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan bimbingan teknis ini dapat membantu meningkatkan citra Kabupaten Demak melalui tertib ukur.  

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan