Operasi Gabungan Satgas Covid-19 Di Kabupaten Demak

Assalamualaikum Wr.Wb

Kepada Yth.

Bpk Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Demak.

ijin melaporkan Tim gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kab.Demak Kegiatan non Yustisial Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan monitoring gereja di Kabupaten Demak menjelang hari raya paskah pada :

Hari : Jumat

Tanggal : 9 April 2021

Pukul : 20.00 - selesai WIB.

A. DASAR GIAT:

1).Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

2).Keputusan Bupati Demak Nomor 440.1/310 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

3). Surat Edaran Nomor 440.1/14 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan  Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Demak.

4). Peraturan Bupati nomor 68 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

5). IMENDAGRI NO.6 TAHUN 2021. Tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

B. KEGIATAN PATROLI:

1. Dilaksanakan secara hunting.

C. RUNDOWN OPS.PPKM:

1. Alun-alun simpang enam demak.

2. Gereja Bethel Demak.

3. Gereja Pantekosta Jalan Pemuda.

4. Gereja Khatolik Santo Mikael Jalan sultan Fatah (Depan Pasar Bintoro).

5. Gereja Kristen Muria. 

D. PERSONIL YANG TERLIBAT:

1. Kodim 0716 Demak   :  6 Personil.

2. Polres Demak          : 25 Personil.

3. URC                            : 8 Personil.

4. DINDAGKOP            : 1 Personil.

6. DINPARTA               : tidak hadir.

E. ARMADA/PERALATAN:

1. Patroli Hilux Hijau

F. PELANGGAR PROKES :

1. Laki-Laki     : 19 Orang.

2. Perempuan: 24 Orang.

        T?o?t?a?l?: 43 Orang.

Bagi pelanggar prokes kami berikan sosialisasi 4M.

G. TINDAKAN YANG DILAKUKAN:

1. Memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kab.Demak.

2. Memberikan arahan kepada para pelanggar Protokol Kesehatan untuk selalu memakai masker bila bepergian.

3. Pendislipinan pro. Kes dan Membubarkan kerumunan di seputaran alun-alun simpang enam demak.

4. Monitoring Gereja di Kabupaten Demak menjelang hari raya paskah.

H. Keterangan:

1. Sosialisasi mengenai protokol kesehatan 4M.

2. Selalu memakai masker setiap aktivitas diluar rumah

3. Kegiatan dibagi menjadi 2, pendisiplinan protokol kesehatan di alun-alun demak dan mobiling di gereja.

Selama giat berlangsung berjalan Aman, Lancar dan Terkendali.

 

Tembusan:

1. Perdangan Dindagkop UKM kab.Demak.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb

DUMP.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan