Monitoring Pelaksanaan Kedisiplinan Dan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mas

Demak – Sabtu 13 Februari 2021, Berdasarkan Surat Edaran Bupati Demak Nomor 440.1/6 Tahun 2021 Tentang Peningkatan Kedisiplinan Dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II Di Wilayah Kabupaten Demak, Ditindaklanjuti Oleh Surat Edaran Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Demak Nomor 440/197 Tahun 2021 Pada Tanggal 13 Februari 2021, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Demak Melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Peningkatan Kedisiplinan Dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II Di Toko Swalayan. Monitoring Pada Hari Ini Dilakukan Oleh Kepala Bidang Perdagangan Didampingi Oleh Kasi Promosi Dan Usaha Perdagangan Beserta Staff. Sesuai Dengan Surat Edaran Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Demak, Dengan Pertimbangan Bahwa Toko Swalayan Termasuk Dalam Sektor Penyediaan Logistik Dan Kebutuhan Pokok Masyarakat, Maka Toko Swalayan Pada Tanggal 13 Februari 2021 Tetap Buka Dengan Melakukan Pembatasan Jam Operasional Mulai Pukul 07.00 WIB Sampai Dengan Pukul 20.00 WIB. Pada Monitoring Hari Ini Yang Menyisir Wilayah Kota Demak, Protokol Kesehatan Pada Toko Swalayan Berjalan Dengan Baik. Himbauan Yang Dilakukan Oleh Karyawan Toko Swalayan Kepada Para Pelanggan Untuk Memakai Masker Dan Menjaga Jarak Diterapkan Dengan Baik. Penyediaan Sarana Cuci Tangan Dengan Sabun Dan Air Mengalir Atau Handsanitizer Di Tempatkan Pada Tempat-Tempat Yang Mudah Dijangkau. Cek Suhu Untuk Pelanggan Yang Akan Berbelanja Di Toko Swalayan Juga Diterapkan Dengan Baik.

Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Demak Sebagai Leading Sektor Toko Swalayan Tidak Henti-Hentinya Melakukan Himbauan Kepada Pelaku Usaha Toko Swalayan Agar Selalu Senantiasa Menerapkan Protokol Kesehatan Di Tempat Usahanya. Diharapkan Dengan Kerjasama Yang Baik Antara Dinas Dan Pelaku Usaha Toko Swalyan Dalam Melakukan Pengetatan Protkol Kesehatan Di Toko Swalayan Dapat Menekan Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Kabupaten Demak.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan