Mendampingi Tim Penilai Pasar Tertib Ukur dari BSML Regional II Yogyakarta
Demak – dalam rangka untuk mendapatkan predikat Pasar Tertib Ukur Tahun 2019, senin 1 Agustus 2019 UPTD Metrologi Legal Kab. Demak mendampingi tim penilai Pasar Tertib Ukur dari Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional II Yogyakarta. Tim penilai PTU didampingi Ka. UPTD melakukan uji bukti telah tera di pasar yang diajukan sebagai Pasar Tertib Ukur, yaitu di Pasar Gablok dan Pasar Gebang hasil pengujian PTU menunggu berita dari Dirmet Pusat.
Mohamad Ribath, SH, MH selaku kepala UPTD Metrologi Legal kabupaten Demak sudah berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada semua pedagang pasar diseluruh Kabupaten Demak betapa pentingnya Tera ulang buat timbangan mereka adapun Kendala pada pelaksanaan tera ulang ini adalah kurangnya kesadaran pedagang dan penegak hukumnya dalam memberikan penindakan hukum masih belum memberikan efek jera terhadap pedagang. Penindakan hukum yang diberikan hanya berupa sanksi teguran, sehingga kurang memberikan efek jera.Kurangnya ketegasan dalam penindakan hukum yang dapat berpengaruh terhadap kurangnya kesadaran pedagang untuk melakukan tera ulang.
Facebook Comments