Mendampingi Tim Bpkpad Kab Demak Digudang Srg Kec. Dempet
Pemerintah kabupaten demak akan mengadakan lelang umum kendaraan dinas pada tahun 2019 ini. Selanjutnya lelang akan dilakukan secara bertahap opd terkait. Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan kendaraan operasional milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma yang dipergunakan oleh wakil bupati, staf ahli pemda, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kendaraan yang bisa dilelang, kata dia, yaitu kendaraan yang secara batas usia sudah melebihi lima tahun dan kendaraan yang sudah tidak layak pakai. Sehubungan dengan hal tersebut, tim dari BPKPAD memerlukan tempat penampungan sementara terhadap kendaraan yang akan dilelang. Berkaitan dengan hal tersebut tim dari BPKPAD bermaksud untuk meminjam gudang SRG (Sistem Resi Gudang) yang berada di Desa Mulyorejo sebagai tempat penampungan sementara dan setelah di lakukan chek lapangan sangat layak untuk dipergunakan. Adapun kendaraan yang akan di lelang mencapai 200 unit lebih kendaraan roda dua dan empat.
Sehubungan dengan hal diatas, DINDAGKOP UKM selaku penanggung jawab gudang SRG mengizinkan Tim dari BPKPAD meminjam gudang SRG di Desa Mulyorejo untuk dijadikan tempat penampungan sementara kendaraan roda dua dan roda empat yang akan dilelang dan ada beberapa hal yang akan disampaikan sebagai berikut :
Segala kerusakan dan kehilangan selama masa peminjaman gudang srg bukan menjadi tanggung jawab Kami, ikut serta merawat dan menjaga kebersihan gudang dan lingkungannya, dan mengembalikan gudang srg dalam kondisi baik seperti semula apabila peminjaman telah berakhir.
Facebook Comments