Kunjungan Dari Dinas Perdagangan Kab. Kendal (Tim Metrologi)

Keterangan Gambar : Foto Bersama dengan tamu metrologi Legal Kabupaten Kendal


Demak – UPTD Metrologi Legal Kabupaten Demak mendapat kunjungan dari Dinas Perdagangan Kab. Kendal (Tim Metrologi) berkaitan dengan kegiatan Pasar Tertib Ukur. Mereka memberikan beberapa pertanyaan kepada Ka. UPTD Metrologi Legal dan Tim Teknis Sidang Tera/Tera Ulang guna mendapatkan informasi mengenai Pasar Tertib Ukur. Informasi yang diperoleh akan mereka jadikan untuk bahan pengajuan Pasar Tertib Ukur di Kab. Kendal Tahun 2020.

Mohamad Ribath,SH, MH selaku Kepala Metrologi  Metrologi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kab. Demak menyampaikan berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana wewenang untuk kegiatan Metrologi Legal yang awalanya menjadi wewenang provinsi dilimpahkan menjadi wewenang Kabupaten/Kota,sehingga Daerah wajib melaksanakan kegiatan Tera/Tera Ulang,

Dari kunjungan tersebut kami mendapatkan ilmu Tentang Kemetrologian , Yang  dapat kami pelajari untuk memberikan gambaran UPTD Pelayanan Metrologi Legal Kabupaten Demak agar dapat memajukan UPTD serta baik dalam pengelolaan administrasi, SDM, dan program kerja sehingga terwujudnya pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat, terutama kepada masyarakat yang menggunakan UTTP untuk berniaga di Kabupaten Demak

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan