Kunjungan Dari Dinas Perdagangan Kab. Kendal (Tim Metrologi)
Demak – UPTD Metrologi Legal Kabupaten Demak mendapat kunjungan dari Dinas Perdagangan Kab. Kendal (Tim Metrologi) berkaitan dengan kegiatan Pasar Tertib Ukur. Mereka memberikan beberapa pertanyaan kepada Ka. UPTD Metrologi Legal dan Tim Teknis Sidang Tera/Tera Ulang guna mendapatkan informasi mengenai Pasar Tertib Ukur. Informasi yang diperoleh akan mereka jadikan untuk bahan pengajuan Pasar Tertib Ukur di Kab. Kendal Tahun 2020.
Mohamad Ribath,SH, MH selaku Kepala Metrologi Metrologi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kab. Demak menyampaikan berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana wewenang untuk kegiatan Metrologi Legal yang awalanya menjadi wewenang provinsi dilimpahkan menjadi wewenang Kabupaten/Kota,sehingga Daerah wajib melaksanakan kegiatan Tera/Tera Ulang,
Dari kunjungan tersebut kami mendapatkan ilmu Tentang Kemetrologian , Yang dapat kami pelajari untuk memberikan gambaran UPTD Pelayanan Metrologi Legal Kabupaten Demak agar dapat memajukan UPTD serta baik dalam pengelolaan administrasi, SDM, dan program kerja sehingga terwujudnya pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat, terutama kepada masyarakat yang menggunakan UTTP untuk berniaga di Kabupaten Demak
Facebook Comments