Konsultasi Koordinasi Pengelolaan Gudang SRG. di BAPPEBTI - KEMENDAG RI. JAKARTA
Dindgkop UKM Kab. Demak telah melakukan Konsultasi dan Koordinasi Pengelolaan Gudang SRG di BAPPEBTI – Kemendag RI Jakarta. Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu pada tanggal 30-31 Desember 2019. Hasil dari Konsultasi dan Koordinasi yang dilakukan selama 2 (dua) hari tersebut adalah Kepala BAPPEBTI telah menyetujui dan memberikan izin permohonan sebagai Pengelola Gudang Dalam Sistem Resi Gudang yang sebelumnya di ajukan oleh KUD Mintorogo Kec. Kaaranganyar dan KSU Citra Kinaraya Mlatiharjo Kec. Gajah. Berkas yang sebelumnya diajukan oleh KUD Mintorogo Kec. Karanganyar dan KSU Citra Kinaraya Kec. Gajah sudah terima dan sudah lolos administrasi sebagai Calon Pengelola Gudang Dalam Sistem Resi Gudang.
Setelah diberikan izin sebagai Pengelola Gudang Dalam Sistem Resi Gudang, kedua koperasi tersebut nantinya akan mengikuti pelatihan penerbitan resi Gudang di Jakarta. KUD Mintorogo Kec. Karangayar dan KSU Citra Kinaraya Mlatiharjo Kec. Gajah serta Dindagkop UKM sebagai pembina dan pengawas pengelola gudang SRG, masih menunggu kabar dari BAPPEBTI kapan akan diberangkatkan ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan. Diharapkan pengelola gudang dalam sistem resi gudang segera mengikuti pelatihan untuk penerbitan resi dan nantinya pengelola gudang Kabupaten Demak dapat menjalankan tugasnya dengan baik agar Sistem Resi Gudang di Kabupaten Demak dapat dioperasionalkan secara maksimal.
Facebook Comments