Kegiatan Rutin Penjagaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan  Apel Pagi Pasar Wonosalam UPTD Paswil I

Demak – Jumat, 24 Juli 2020. Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak melalui Pasar Wonosalam Telah Dilaksanakan Apel Pagi Dalam Kegiatan Rutin Penjagaan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Di Pasar Wonosalam. Apel Pagi Tersebut Dilaksanakan Pada Hari Jumat, 24 Juli 2020 pada Jam 06.00 WIB. Apel Pagi Tersebut Dilakukan Oleh Koordinator Lapangan, Pelaksana Pasar Wonosalam beserta Anggota CPNS Yang Bertugas.

 

Apel Pagi Tersebut Dilaksanakan Di Pintu Masuk Pasar Wonosalam. Apel Pagi Kegiatan Rutin Penjagaan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Bertujuan Untuk Memberikan Arahan Kepada Anggota Yang Bertugas Untuk Menjaga Di Pintu Masuk Pasar Wonosalam Dengan Menghimbau Masyarakat Tetap Menjalankan Protokol Kesehatan Di Dalam Pasar Berupa Selalu Memakai Masker Dan Melakukan Cuci Tangan Sebelum Memasuki Wilayah Pasar Wonosalam Baik Para Pedagang Maupun Pengunjung Pasar.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan