Kegiatan Rutin Penjagaan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan  Apel Pagi Pasar Buyaran UPTD Paswil II

Demak – Jumat, 24 Juli 2020. Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak melalui Pasar Buyaran Telah Dilaksanakan Apel Pagi Dalam Kegiatan Rutin Penjagaan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Di Pasar Buyaran. Apel Pagi Tersebut Dilaksanakan Pada Hari Jumat, 24 Juli 2020 pada Jam 06.00 WIB. Apel Pagi Tersebut Dilakukan Oleh Kepala UPTD Pasar Wilayah II, Koordinator Pasar Buyaran, Pelaksana Pasar Buyaran beserta Anggota CPNS Yang Bertugas.

Apel Pagi Tersebut Dilaksanakan Di Pintu Masuk Pasar Buyaran. Apel Pagi Kegiatan Rutin Penjagaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Bertujuan Untuk Memberikan Arahan Kepada Anggota Yang Bertugas Untuk Menjaga Di Pintu Masuk Pasar Buyaran Dengan Menghimbau Masyarakat Tetap Menjalankan Protokol Kesehatan Di Dalam Pasar Buyaran selalu Memakai Masker dan Melakukan Cuci Tangan Sebelum Memasuki Wilayah Pasar Buyaran Baik Para Pedagang Maupun Pengunjung Pasar Buyaran.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak
KEPALA DINDAGKOP UKM KAB. DEMAK

BANNER

UMKM Demak Go On LineSILAKOPPemerintah Kabupaten DemakPPID Kabupaten DemkaNomor Induk KoperasiInstagramFacebookSP4NLAPOR

POLLING

Apakah kendala utama yang dihadapi UMKM?
  Pemasaran
  Pelatihan
  Peralatan Produksi
  Permodalan