Kegiatan Penjagaan dan Apel Protokol Kesehatan Pasar Jebor UPTD Paswil V Kabupaten Demak
Demak – Sabtu 21 November 2020. Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Demak Melalui Pasar Jebor Telah Melaksanakan Apel Pagi Dalam Kegiatan Rutin Penjagaan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Di Pasar Jebor. Apel Pagi Tersebut Dilaksanakan Pada Hari Sabtu 21 November 2020 Pada Jam 07.00 WIB. Apel Pagi Tersebut Dilakukan Oleh Koordinator Pasar Beserta Staf Pasar Yang Bertugas. Apel Pagi Tersebut Dilaksanakan Di Pintu Masuk Pasar Jebor.
Apel Pagi Kegiatan Rutin Penjagaan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Bertujuan Untuk Memberikan Arahan Kepada Anggota Yang Bertugas Untuk Menjaga Di Pintu Masuk Pasar Jebor Dengan Menghimbau Masyarakat Tetap Menjalankan Protokol Kesehatan Di Dalam Pasar Berupa Selalu Memakai Masker Dan Melakukan Cuci Tangan Sebelum Memasuki Wilayah Pasar Jebor Baik Para Pedagang Maupun Pengunjung Pasar.
Tujuan Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Untuk Menjaga Antar Sesama Pedagang Dan Pengunjung Agar Selalu Saling Menjaga Jarak Demi Terjaga Nya Kesehatan Di Antara Dua Belah Pihak Dan Menurunkan Angka Penyebaran Covid-19 Yang Berada Di Kab. Demak
Facebook Comments