Kegiatan Penjagaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Apel Pagi Pasar Wonopolo UPTD Paswil V
Demak – Jumat, 24 Juli 2020. Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak melalui Pasar Wonopolo Telah Dilaksanakan Apel Pagi Dalam Kegiatan Rutin Penjagaan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Di Pasar Wonopolo. Apel Pagi Tersebut Dilaksanakan Pada Hari Jumat, 24 Juli 2020 pada Jam 06.00 WIB. Apel Pagi Tersebut Dilakukan Oleh Koordinator Pasar Wonopolo, Pelaksana pada Dindagkop UKM, Pelaksana Pasar Wonopolo beserta Anggota CPNS Yang Bertugas.
Apel Pagi Tersebut Dilaksanakan Di Pintu Masuk Pasar Wonopolo. Apel Pagi Kegiatan Rutin Penjagaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Bertujuan Untuk Memberikan Arahan Kepada Anggota Yang Bertugas Untuk Menjaga Di Pintu Masuk Pasar Wonopolo dengan Menghimbau Masyarakat Tetap Menjalankan Protokol Kesehatan Di Dalam Pasar Wonopolo selalu Memakai Masker dan apabila ada pedagang pasar atau pengunjung Pasar Wonopolo tidak memakai masker di suruh pulang dan Melakukan Cuci Tangan Sebelum Memasuki Wilayah Pasar Wonopolo Baik Para Pedagang Maupun Pengunjung Pasar Wonopolo. Sebelum memasuki kawasan Pasar Wonopolo terlebih dahulu pengecekan suhu tubuh dengan Thermo Gun, apabila dalam pengecekan suhu tubuh dengan Thermo Gun menunjukan 37o keatas, akan di suruh pulang dan tidak di anjurkan untuk beraktifitas di Pasar Wonopolo.
Facebook Comments